
Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, BNN Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berkumis berinisial M,(53) yang diketahui sebagai Dusun Jubluk Barat Rt.00/Rw.00 Desa Gapurana Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep, 1 orang laki-laki berisinial M menyimpan sabu-sabu dengan berat total brutto 14.01 gram yang sudah di kemas dalam klip plastik kecil,
penangkapan itu dilakukan oleh Seksi Pemberantasan BNNK Sumenep.
Tersangka dan Barang bukti berupa sabu-sabu dan lainnya di amankan ke Kantor BNNK Sumenep.