Skip to main content
Berita Utama

TERKAIT KEPEMILIKAN SABU, SEORANG PRIA BERKUMIS DIAMANKAN BNN KABUPATEN SUMENEP.

Dibaca: 48 Oleh 28 Mar 2022April 18th, 2024Tidak ada komentar
TERKAIT KEPEMILIKAN SHABU, BNN SUMENEP BERHASIL MENGAMANKAN SEORANG BERKUMIS.

Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, BNN Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berkumis berinisial M,(53) yang diketahui sebagai Dusun Jubluk Barat Rt.00/Rw.00 Desa Gapurana Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep, 1 orang laki-laki berisinial M menyimpan sabu-sabu dengan berat total brutto 14.01 gram yang sudah di kemas dalam klip plastik kecil,

penangkapan itu dilakukan oleh Seksi Pemberantasan BNNK Sumenep.

Tersangka dan Barang bukti berupa sabu-sabu dan lainnya di amankan ke Kantor BNNK Sumenep.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel