
SUMENEP – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno ungkap kinerjanya, sepanjang tahun 2023 dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kasus narkotika yang ditangani dan berhasil diungkap BNNK Sumenep selama tahun 2023 dengan rincian 3 laporan kasus narkotika dan tiga tersangka dengan total barang bukti sabu 25,83 gram.
“Sesungguhnya target BNNK Sumenep Tahun 2023 ini hanya 2 terget, atau dua kasus. Tapi berhasil mengungkap 3 kasus (narkotika jenis sabu),” terang Bambang Sutrisno, Rabu (27/12/2023).
Dari tiga kasus narkotika jenis sabu ini lanjutnya, sudah jadi tersangka dan bukan sebagai pemakai. Namun, sebagai pengedar barang haram di wilayah Sumenep.
“Yang jelas kalau sudah 25 (gram) bukan pemakai, kalau pemakai biasanya dibawah 1 gram. Kalau sudah diatas 1 gram, di atas 5 gram tidak bisa dikategorikan korban, atau pecandu tidak. Kalau sudah diatas 5 gram pasti arahnya mengedarkan,” kata Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno.
Ditanya titik paling rawan tempat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sumenep, pihaknya mengungkapkan berdasarkan ungkap kasus, yakni tempat kejadian perkara.