
*selasa, 4 agustus 2020*
======================
*Melakukan penangkapan terhadap Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Sumenep*
======================
*Uraian kegiatan*
1. Berdasarkan Laporan Informasi dari masyarakat bahwa di rumah target sering di lakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu
2. Selanjutnya setelah dilakukan Penyelidikan selama seminggu tentang informasi tersebut ternyata benar menjual sabu;
3. Anggota seksi Brantas BNNK Sumenep Melakukan Penindakan terhadap target.
4. Namun target utama melarikan diri melewati pintu belakang rumahnya, sehingga tim brantas hanya mengamankan istri target.
*Adapun Hasil :*
Diamankan Barang Bukti antara lain:
– 1 (satu) pokcet klip plastic yang berisi sabu sabu seberat 1,86 gram.
– 1 (satu) pokcet klip plastic yang berisi sabu sabu seberat 0,30 gram
– 1 (satu) pokcet klip plastic yang berisi sabu sabu seberat 0,40 gram
– 1 (satu) pokcet klip plastic yang berisi sabu sabu seberat 0,43 gram
– 1 (satu) pokcet klip plastic yang berisi sabu sabu seberat 0,43 gram
– 1 (satu) pokcet klip plastic yang berisi sabu sabu seberat 0,45 gram
total berat brutto , *3,87 gram*
Selanjutnya tim brantas mendapat laporan informasi kembali tentang penyalahgunaan narkotika dan Tim Sie Pemberantasan berhasil mengamankan Seorang Laki- Laki di Jl. Trunojoyo tepat di depan Prima mobil Sumenep, dan selanjutnya oleh tim brantas di bawa ke rumah miliknya yang tidak jauh dari tkp penangkapan untuk dilakukan penggeledahan rumah.
======================
*#BNNKSUMENEP*
*#BNNPJatim*
*#KamuDiaSayaLawanNarkoba*