Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

APEL KAMPANYE PENGGUNAAN MASKER DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA KABUPATEN SUMENEP

Dibaca: 4 Oleh 14 Sep 2020November 29th, 2020Tidak ada komentar
APEL KAMPANYE PENGGUNAAN MASKER DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA KABUPATEN SUMENEP

BNNK SUMENEP kerja sama dengan POLRES SUMENEP serta PEMKAB SUMENEP yang dilaksanakan pada:
Hari. : Kamis
Tgl. : 10 Sept. 2020
Jam. : 07.00 WIB-selesai
Tempat : Halaman Kantor Polres Sumenep.

Acara yang dilaksanakan adalah: APEL KAMPANYE PENGGUNAAN MASKER DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA KABUPATEN SUMENEP

Undangan terdiri dari:
1. FORKOPIMDA KAB. SUMENEP.
2. Kepala BNNK Sumenep.
3. Kepala Dinas, Badan dan Bagian Pemkab. Sumenep serta Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se Kabupaten Sumenep.

Peserta upacara terdiri dari:
– 1 pelton POLRI.
– 1 pelton TNI.
– 1 pelton Pol.PP.
– Satgas Covid – 19 Kab.Sumenep.
– Pelajar dan Mahasiswa.

Anggota BNNK Sumenep para Kasi dan Kasubbag umum yang menghadiri kegiatan Apel Kampanye Penggunaan Masker dan Deklarasi Anti Narkoba bertempat di halaman Polres Sumenep
Pada kegiatan tersebut Kepala BNNK Sumenep yang membacakan Deklarasi Anti Narkoba.

#bnnpjatim
#bnnksumenep
#stopnarkoba
#lawannarkoba
#hidup100persen
#eranewnormal

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel